| Launching Gerakan Penghijauan di Sejangkau Siar Radio Komunitas MITRA FM |
|
|
|
| Written by Eti Wahyuni |
| Thursday, 17 June 2010 05:46 |
|
Kerusakan hutan yang meliputi : kebakaran hutan, penebangan liar dan lainnya merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asap dari kebakaran hutan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Dan juga gangguan asap karena kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara. Berdasarkan data Departemen Kehutanan, laju kerusakan hutan Indonesia mencapai 1,1 juta hektare per tahun sementara kemampuan pemerintah untuk melakukan rehabilitasi hanya 500 ribu hektare per tahun. Kondisi tersebut, akan mempercepat dampak pemanasan global yang mengancam kehancuran alam di Indonesia maupun dunia. Saat ini suhu dunia naik hingga empat derajat, akibatnya permukaan laut naik hingga 80 sentimeter. Bila kondisi tersebut dibiarkan berlangsung, maka sebanyak 30-40 juta penduduk Indonesia terancam menjadi korban dampak pemanasan global diantaranya banjir, bencana alam dan dampak lainnya.Radio Mitra FM adalah sebuah radio komunitas yang terletak di Dusun Tanjung Anom Desa Tandem Hilir II Kecamatan Hamparan Perak. Sebagaimana radio komunitas, Mitra FM dikelola dan dimiliki oleh masyarakat. Radio komunitas ini juga bukan hanya melakukan penyiaran secara on air tetapi juga memiliki program untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup melalui kegiatan-kegiatan off air. Pada tahun 2010 ini, Mitra FM yang memiliki anggota Forum Kelompok Pendengar (FOKER) hampir mencapai 400 orang melakukan kegiatan penghijauan sebanyak 20.000 batang pohon mahoni. Gerakan ini dilaunching bersamaan dengan hari Lingkungan Hidup pada tanggal 5 Juni mendatang dengan melakukan penanaman sebanyak 1.000 batang pohon mahoni dengan memanfaatkan ruang terbuka hijau seperti pinggiran kanal, pinggir parit, jalan persawahan, pinggiran tali air, dan ruang terbuka lainnya.
|
| Last Updated on Tuesday, 17 August 2010 12:34 |
Berita Terkini
- Pencari Belut Dusun VII, Terancam Penggunaan Pestisida Kimia
- Dusun IX Parit Tuan Mulai Krisis Lahan Persawahan
- Asal Mula Nama Dusun VI Telaga Burung
- Warga Dusun IV Pematang Timuk Butuh Penerangan Listrik
- Pemakaman Warga Kota Datar Terendam Banjir
- Madu Kasirat Makanan Khas Suku Banjar
- Tiga Gorong-gorong yang Rusak Akibat Truk PNPM, Kini Diperbaiki
- PNPM Bangun Saluran Air di Sido Mulyo
Daftar Berita
Cuplikan Berita
| Abu Sisa Pembakaran BerKhasiat Obati Jamur Pisang |
| Abu sisa pembakaran selain berguna untuk pupuk ternyata juga berkhasiat sebagai pengendali jamur pohon pisang. Saat ini di wilayah Desa Telaga Tujuh dan Kabupaten Deli Serdang, umumnya banyak pohon pisang yang terserang jamur ini. Pohon pisang mati disaat sedang berbuah muda. Banyak warga yang mengatakan bahwa pohon pisang tersebut terinfeksi Flu burung yang saat ini meramba negara kita. Padahal matinya pohon pisang tidak lain disebabkan oleh jamur yang menyerang karena iklim pada akhir-akhir ini terlalu panas. |




Hamparan Perak (12/06), Hutan merupakan sumber daya alam yang tidak ternilai karena di dalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah. Perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumber daya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.